TUGAS KELOMPOK
GAGASAN
CHAPTER 1-4
PRINCIPLES
AND PRACTICES OF EDUCATION FOR DEMOCRATIC CITIZENSHIP
By Charles F. Bahmueller
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: TEORI DAN
PRINSIP PKn
Dosen pengampu: Dr. Syamsuri
S.Pd., M.Ag
Disusun Oleh:
1.
Siti
Anisah 16730251016
2.
Matang 16730251017
3.
Sulistiani 16730251018
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2016
Chapter 1.
Konsep
Inti Dari Pendidikan Kewarganegaran Yang
Demokratis
Tujuan
pendidikan yang demokratis adalah mengajarkan pendidikan apa itu demokrasi dan
apa yang bukan termasuk demokrasi. jika siswa ingin menjadi seorang warganegara yang demokratis
siswa harus mengetahui jenis pemerintahan dengan jenis pemerintahan yang
lainnya. Demokrasi yang sekarang berjalan mengadopsi
dari pemikiran Abraham Lincon’s yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Demokrasi yang sekarang berjalan adalah demokrasi keterwakilan.
Sehingga, bisa dikatakan bahwa demokrasi yang sekarang berjalan bersifat
terbatas. Hal ini tentu memiliki perbedaan dengan demokrasi yang dahulu
berjalan.
Pemerintah demokratis apabila memenuhi kriteria tertentu. Kriteria
tersebut yaitu pengambilan keputusan bersama, pemilihan umum yang adil, jujur,
dan kesempatan yang sama menjadi kandidat untuk bersaing dan kepemilikan hak
untuk memilih (Hubington, 1991, 7). Demikian halnya, pada pemilihan yang
demokratis, tidak memilih berdasarkan tampangnya, etnik, agama, ideologi, dan
seterusnya. Sehingga berdemokrasi itu minimal menekankan atas kebebasan,
keterbukaan, keteraturan, adil, melalui pemilu dengan suara terbanyak adalah
esensi dari demokrasi perwakilan.
Demokrasi yang tidak terkendali atau liberal lebih cenderung menjadi tirani, dimana
hak-hak kaum minoritas tidak aman. Pemerintah harusnya melindungi hak setiap
warga negaranya, mulai dari hak berpolitik, hak untuk memilih, hak ekonomi dan
sabagainya dari demokrasi liberal. Hal ini semua akan lebih konsen dengan
sebuah konstitusi.
Konsep
konstitusionalisme berakar dalam penggunaan suatu konstitusi, biasanya dokumen
tertulis yang melegitimasi, batas, dan memberdayakan pemerintah, yangmana jika itu merupakan demokrasi maka berdasarkan
pemilihan secara periodik dan kompetitif dari perwakilan oleh hampir semua populassi
orang dewasa. Sebuah konstitusi mengartikulasikan struktur pemerintahan,
prosedur pemilihan dan pergantian posisi/kedudukan dari pejabat pemerintah, dan
pendistribusian serta pembatasan kekuasaan pemerintah. Pemisahan kekuasaan
adalah salah satu cara untuk merancang dan menggunakan konstitusi dalam
mendistribusikan
kekuasaan, untuk melindungi hak-hak individu dan untuk mendukung demokrasi
prosedural. James Madison menyatakan pentingnya pemisahan kekuasaan untuk
mencegah tirani di halaman 47 "'Federalist Paper:" Akumulasi dari
semua kekuasaan baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif, di tangan yang sama,
apakah satu, beberapa, atau banyak , dan apakah turun-temurun, ditunjuk
sendiri, atau pemilihan"(Rossiter 1961, 301). Tanpa beberapa jenis
distribusi yang efektif dan pembagian kekuasaan, tidak akan menjadi demokrasi
liberal konstitusional yang otentik.
Model
Amerika, demokrasi liberal konstitusional mendistribusikan kekuasaan antara
tiga koordinat bagian Pemerintah yakni
legislatif, eksekutif, dan departemen peradilan. Setiap bagian memiliki
cara-cara konstitusional untuk memeriksa tindakan dari bagian lain untuk
mencegah salah satu dari tiga bagian tersebut mendominasi atau mengendalikan
orang lain. Pemeriksaan dalam Konstitusional
ini melibatkan praktis tumpang tindih dan berbagi kekuasaan antara tiga
bagian yang berbeda dari pemerintah, masing-masing dengan fungsi tertentu.
Sebuah
trend di seluruh dunia, konstitusionalisme telah distribusi ke pengadilan yang
independen dari kekuasaan untuk menyatakan legislatif dan eksekutif bertindak
inkonstitusional (Tate & Vallinder, 1995). Ini adalah cara-cara
konstitusional yang penting untuk menghentikan kekuasaan legislatif dan
eksekutif yang digunakan untuk melanggar hak-hak individu atau menumbangkan
demokrasi. tujuan utama dari demokrasi konstitusional adalah untuk mengamankan
wilayah untuk diskusi publik dan pilihan kolektif preferensi melalui pemilihan
umum, misalnya menjaga
terhadap suatu
bahaya faksi [mayoritas] tirani dan mementingkan diri sendiri representasi
"(1988,352). Konstitusionalisme dalam demokrasi menunjukkan komitmen tak
tergoyahkan dan aturan hukum untuk dua tujuan mengamankan hak-hak individu
(liberalisme) dan memungkinkan pemerintahan yang demokratis untuk beroperasi
untuk kebaikan bersama (republikanisme).
Melalui
pendidikan kewarganegaraan yang demokratis, siswa harus belajar hubungan yang
erat antara konstitusionalisme dan hak-hak dalam demokrasi liberal. Konstitusi
pada kekuasaan pemerintah demokratisdiperlukan untuk menjamin pemilu yang
kompetitif bebas, adil, terbuka, dan berkala oleh orang-orang dari wakil-wakil
mereka di pemerintahan. Hak konstitusional tradisional kebebasan berbicara,
kebebasan pers, dan asosiasi bebas harus dijamin jika pemilu sesuai dengan
definisi minimal pemerintahan yang demokratis. Selanjutnya, hak-hak kebebasan
berekspresi dan perlindungan dari pelanggaran oleh pemerintah dalam proses
hukum terhadap pidana terdakwa yang diperlukan untuk mempertahankan oposisi
untuk partai yang berkuasa.
Status
kewarganegaraan memiliki kewajiban yang penting dan tanggung jawab,membayar
pajak dll sebagai sebuah loyalitas dan komitmen pada politik demokratis. Kritik
yang membangun dalam kehidupan masyarakat sipil memiliki kontribusi atau
berperan dalam meningkatkan kehidupan politik dan kehidupan masyarakat sipil
(galston, 1991:221). Warga negara memiliki tanggung jawab untuk mengenali dan
dan mengatasi perbedaan hak dan cita-cita warganegara seperti perlakuan yang
adil pada hukum tertentu Galston, 1995,48).
Peran
kewarganegaraan dalam demokrasi liberal konstitusional antara lain sebagai
berikut:
1.
Pemilih dalam pemilihan umum
2.
Peserta dalam partai politik , kelompok
kepentingan dan organisasi sipil
3.
Pendukung dan menjaga prinsip dan
praktik keamanan untuk hak-hak kesetaraan sipil dan kedaulatan
4.
Memutakhirkan kehidupan masyarakat dalam
rangka mempersempit kesenjangan antara prinsip dan praktik dari pemerintahan
dan pemerintah.
Perbaikan
seamangat demokrasi liberal tergantung partisipasi informasi warga negara yang
efektif dan bertanggung jawab. (jhon p, 1999:24)
Kewarganegaraan
adalah institusi yang bersifat mendasar yang menghubungkan hak individu dengan
negara, negara menyediakan jalan individu untuk berpartisipasi dalam politik
maupun pemerintahan (klusmey er 1996,97). Dalam masyarakat demokrasi liberal
ada tumpang tindih indentitas berdasarkan faktor-faktor agama,etnis,ras,kelas
sosial dan jenis kelamin. Demokrasi liberal juga mengakui semua orang memiliki
hak masing masing tanpa melihat suku ras dan agama dan sebagainya.
Masyarakat
sipil adalah konsep yang diperdebatkan dimana politik teori dan praktisi telah
menggunakan selama 300 tahun terakhir. Namun, sebagian besar akan setuju bahwa
itu berkaitan dengan "interaksi sosial tidak dicakup oleh negara ''
(Dryzek 1996, 481). Selanjutnya, sebagian besar penganut teori tsb setuju,
bahwa masyarakat sipil adalah jaringan yang kompleks dari asosiasi sukarela
yang terbentuk secara bebas, yang berbeda dari lembaga-lembaga pemerintah resmi
negara, bertindak secara mandiri atau dalam kemitraan dengan negara. Terlepas
dari negara, masyarakat sipil tunduk pada aturan hukum, masyarakat sipil adalah
domain publik. Contoh organisasi non-pemerintah yang consritute masyarakat
sipil serikat tenaga kerja, komunitas agama, hak asasi manusia kelompok advokasi,
organisasi pro-lingkungan proteksi, kelompok pendukung memberikan pelayanan
kesejahteraan sosial untuk orang miskin, surat kabar independen dan penerbitan
majalah, sekolah swasta, dan asosiasi profesi. Jika pendidik akan
mempertahankan konstitusi liberal demokrasi yang baik di abad kedua puluh satu,
mereka harus mengajar siswa mereka bagaimana mempertahankan dan meningkatkan
masyarakat sipil. Warga harus tahu apa itu, bagaimana kaitannya dengan
konstitusi demokrasi dan kebebasan, berpartisipasi efektif di dalamnya .
Konsep
dari demokrasi konstitusional liberal
ini untuk melayani kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Dengan
demikian dapat memicu empat ketegangan yang sedang berlangsung dalam demokrasi
liberal konstitusional, yaitu kekuasaan mayoritas
dan hak-hak minoritas, kebebasan dan kesetaraan, kebebasan dan ketertiban, dan
kepentingan individu dan kepentingan umum.
Pendidikan kewarganegaraan demokratis yang efektif memberlakukan
empat komponen dasar yaitu pengetahuan tentang kewarganegaraan dan sektor dalam
demokrasi, keterampilan kognitif kewarganegaraan demokratis, keterampilan
partisipatif kewarganegaraan demokratis, dan kebajikan disposisi
kewarganegaraan demokratis. Inilah empat kategori dasar pendidikan
kewarganegaraan dapat diperlakukan dengan berbagai cara oleh pendidik dari
berbagai negara. Tujuan
utama dari kurikulum PKn adalah untuk mengajar secara sistematis dan menyeluruh
serangkaian konsep dimana demokrasi di dunia saat ini didefinisikan dan
dipraktekkan.
Chapter 2
Pendidikan dari keterlibatan yang membangun warga
Negara dalam kehidupan dan pemerintahan yang demokrasi
Adanya keterlibatan warga negara dapat membentuk
suatu demokrasi yang baik. misalnya dengan membentuk organisasi non pemerintah
seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan tujuan untuk memenuhi
kepentingan umum. Melalui organisasi ini, masyarakat bisa mengembangkan
pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan yang bisa melatih masyarakat untuk
lebih peduli dengan pemerintahan.
Laporan
terbaru dari Komisi Nasional Civic Renewal (1998, 6) dikatakan bahwa kuantitas
dan kualitas keterlibatan warga di Amerika Serikat sudah menurun, warga dalam
bahaya karena banyak yang menjadi bangsa penonton saja. Bahkan, banyak yang
setuju dengan penurunan kepedulian warga Amerika tersebut bahkan lebih lemah
dari sekedar menjadi bangsa penonton dan itu harus dilakukan peningkatan agar
tercipta demokrasi yang baik.
Untuk
melakukan peningkatan tersebut, diperlukan pemahaman, perhatian terus menerus,
pemeliharaan dan mendidik warga untuk keterlibatan dalam kehidupan politik.
Caranya yaitu lakukan kajian terlebih dahulu apa penyebab turunnya partisipasi
masyarakat terhadap kehidupan politik. Kemudian berikan penjelasan melalui
pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah dan masyarakat di Amerika,
sosialisasi, diskusi agar masyarakat lebih mengerti dengan kehidupan politik
tersebut. Dengan begitu di harapkan masyarakat lebih terbuka, mau menerima dan
mengakui keputusan atau kebijakan yang ada. Keterlibatan masyarakat tidak hanya
sekedar terlibat saja, namun kualitas dan kuantitasnya juga harus diakui.
Tujuan
terjalinnya pendidikan bagi keterlibatan masyarakat adalah untuk mengendalikan
hak-hak individu dan kepentingan umum. Tantangan yang harus dihadapi adalah
mempersiapkan generasi yang akan datang untuk menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Masyarakat juga harus tahu bahwa
pemerintahan itu “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Untuk mewujudkan
itu, harus ada pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip,
praktek, keterampilan serta pola prilaku yang mendukung dalam konstitusi dan
demokrasi liberal. Jika tidak, demokrasi akan gagal.
Partisipasi warganegara pada
jaringan organisasi sukarela dari masyarakat sipil yang demokratis, tentu terdapat
sarana untuk membangun modal sosial dalam kombinasi dengan modal intelektual,
yang "membuat pekerjaan demokrasi, modal sosial
dapat bersinergis dan berhubungan dengan masyarakat sipil, yang pertama
berperan dalam pengembangan modal sosial di antara anggota organisasi
masyarakat sipil. modal sosial secara sinergis berhubungan dengan masyarakat
sipil, yang kedua berperan dalam pengembangan modal sosial di antara anggota
organisasi masyarakat sipil. Hal ini diperlukan
pendidik sipil untuk menempatkan pengembangan modal sosial di kalangan
mahasiswa dan warga. Pengembangan modal sosial dapat dicapai melalui kurikulum
sekolah dengan pengalaman belajar di luar kelas. Sebagai contoh. kebajikan
sipil dan keterampilan partisipatif dapat diperoleh melalui pembelajaran dan
layanan belajar kooperatif (kerjasama) berupa pengalaman dengan melibatkan
siswa bekerja sama dalam kelompok kecil untuk mencapai tujuan bersama.
Kegiatan
kurikuler dan extrakulikuler sekolah dapat berjalan secara efektif untuk
mengembangkan modal sosial untuk kewarganegaraan yang demokratis dan kecuali
warga negara memiliki kemapuan dan disposisi untuk bertanggung jawab dalam
menghidupkan masyarakat sipil dan juga partisipasi warga negara untuk memilih
dalam pemilu publik berkurang jika ia tidak memiliki modal intelektual dan
sosial untuk menggunakannya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Modal sosial warga negara dengan
modal intelektual memungkinkan warga dalam mengambil tanggung jawab untuk
menjaga pemerintah dengan persetujuan keamanan diatur dan hak-hak individu
untuk hidup, kebebasan, properti dan mengejar kebahagiaan. Pentingnya
pembaharuan untuk meningkatkan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis dan
bagaimana caranya untuk meningkatkan melalui
pendidikan kewarganegaraan yang demokratis di sekolah, baik negeri maupun
swasta, dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan yang efektif untuk
kewargaanegaraan yang demokratis merupakan salah satu cara untuk tujuan
kapasitas warga Negara.
Chapter 3
Sebuah Proyek Kerjasama Internasional untuk Mengembangkan dan Menyebarluaskan
Kerangka Pendidikan Kewarganegaraan yang
Demokratis: Pengenalan dan Pemikiran
Proyek yang
dimulai pada tahun 1996 diperkirakan akan terus berlanjut sampai tahun 2000
hingga akhirnya adalah publikasi draft sementara yang akan dikomentari oleh
guru, pendidik dan pihak berkepentingan lainnya dari seluruh dunia. Ulasan
kerangka draft pertama dimulai pada musim gugur tahun 1997, draft kedua dirilis
pada musim panas tahun 1988, draft ketiga dalam penyusunan di tahun 1999.
Pihak-pihak yang
meninjau draft kerangka ini adalah para ahli, LSM (lembaga swadaya masyarakat),
dan kementerian pendidikan nasional dari lebih dari tiga lusin negara, termasuk
China, Indonesia, Tajikistan, Thailand, dan Turkmenistan di Asia, Benin, Ethiopia,
dan Ghana di Afrika, Albania, Armenia, Belarus, Bulgaria, Kroasia, Republik
Ceko, Estonia, Jerman, Hungaria, Latvia, Lithuania, Macedonia, Moldova,
Polandia, Rumania, Rusia, dan Serbia di Eropa dan Argentina, Brazil, Kanada,
Costa Rika, Republik Dominika, Meksiko dan Amerika Serikat di Amerika.
Pada tulisan
ini, kerangka disajikan dalam dua versi yaitu lima bagian dan tujuh bagian.
Kerangka pertama
tersusun atas lima bagian, yaitu:
I.
Dunia: konteks
transnasional dari hak asasi manusia, masyarakat terbuka, dan tatanan politik
II.
Orang-orang: landasan
komunitas politik dan pemerintahan
III. pemerintahan:
proses dari kehidupan sipil, politik, dan sistem politik
IV. Pemerintah:
lembaga formal dan proses untuk urusan publik
V.
Warga negara: aktor
utama
Kerangka kedua tersusun atas tujuh
bagian, yaitu:
I.
Apa itu demokrasi?
II.
Siapa yang memerintah
dalam demokrasi?
III. Mengapa
memilih demokrasi?
IV. Apa
yang membuat demokrasi berjalan?
V.
Bagaimana fungsi
demokrasi?
VI. Bagaimana
demokrasi berkembang, bertahan dan berkembang?
VII. Bagaimana
demokrasi membentuk dunia dan bagaimana dunia membentuk demokrasi?
Struktur
dan isi dari kerangka
Kerangka
kerja ini menggambarkan apa itu demokrasi liberal. Demokrasi liberal tidak
memiliki filosofi masyarakat terbuka atau secara implisit demokrasi membutuhkan
asumsi kemungkinan manusia merespon diri. Filsafat politik baru-baru ini
berpendapat tegas bahwa negara liberal bukan hanya netral di antara semua nilai
dan yang tertentu kebajikan manusia yang melekat dalam filsafat umum demokrasi
liberal (ggalston 1991; Macedo 1990). Fokus utama dari kerangka kerja ini
adalah substansi moral dan formal demokrasi dan kondisi yang memungkinkan untuk
dibentuk, dipertahankan, dan untuk berkembang.
Bagian
I “apa itu demokrasi?”. Istilah demokrasi adalah hal-hal diluar pemilu yang
bebas, adil, dan teratur. Konten demokrasi dari para ahli masa lalu dan aktivis
demokrasi di seluruh dunia sangat melegitimasi moral dan pemilihan umum yang
bebas. Tetapi pengalaman telah menyampaikan penyimpangan moral. Di Sub-Sahara
Afrika, pemilihan tidak selalu bebas dan adil, tapi kadang-kadang terlihat
"cukup bebas", menunjukkan masih adanya kediktatoran. Menunjukkan
bahwa pemilihan yang direncanakan dunia adalah kematian demokrasi. Paradoksnya,
pemilu ditenggelamkan dengan nama demokrasi.
Prof.
Samuel Huntington dari Harvard University menganggap pemilu sebagai jantung
demokrasi dengan pemilihan, terbuka, bebas, dan adil. Pada akhirnya pandangan
kerangka ini membahas demokrasi dalam arti sempit. Sebaliknya, demokrasi harus
dibedakan dengan jelas. Secara moral tidak hanya menggelar pemilu yang bebas
tetapi juga melindungi hak-hak dasar. Pemilu sebagai kriteria esensi demokrasi,
sistem politik yang cukup terpilih dalam pemerintah liberal adalah demokrasi
Bagian
II, "Siapa yang memerintah dalam demokrasi?". Tidak ada demokrasi
tanpa mereka yang sadar diri dari orang yang berdaulat atas pemerintahan
sendiri. Kerangka ini membahas arti dan makna kewarganegaraan demokrasi
liberal; jenis kesempatan untuk partisipasi bahwa demokrasi menawarkan warga;
peran, hak, dan kewajiban warga negara yang demokratis; dan bagaimana mereka
berbeda dari bentuk-bentuk lain dari pemerintah.
Bagian III, "Kenapa memilih demokrasi?". Ini membahas kelemahan serta keuntungan dari demokrasi dan kondisi di mana sistem lain mungkin lebih disukai. Kerangka bertanya apakah demokrasi selalu diinginkan dan tidak menganggap jawaban positif. Ini akan mudah untuk menjawabnya demokrasi tidak diinginkan jika memberdayakan pemerintah liberal tertentu.
Bagian VI, yang membahas transisi menuju demokrasi menunjukkan bahwa masyarakat tidak menjadi demokrasi liberal dalam semalam, tetapi sebagai hasil dari proses yang kompleks bahwa sistem politik dapat mewujudkan campuran fitur demokratis dan tidak demokratis. Membahas panjang lebar kondisi sosial, kondisi ekonomi dan politik yang mengancam tatanan demokrasi.
Pada bagian terakhir yaitu bagian VII, kerangka ini meneliti interaksi antara demokrasi dan dunia. Bagaimana demokrasi mengubah dunia, terutama di abad kedua puluh? Apakah nilai-nilai universal? Bagaimana hal itu mempengaruhi perkembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi? Dan bagaimana mereka dipengaruhi ruang dan waktu? Demokrasi telah pasti merupakan faktor penyebab utama (meskipun tidak satu-satunya faktor) dalam merevolusi ekonomi dunia. Misalnya, sistem ekonomi global, masyarakat sipil internasional, dan standar global di bidang hubungan manusia dan usaha.
Demokrasi
sebagai "Imperialisme" Barat
Penyebaran praktek demokrasi oleh Barat sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk baru dari "imperialisme." Ide imperialisme tentu mencakup beberapa bentuk pemaksaan. Proyek kerangka kerja bagaimanapun tidak ada cara sendiri. Tidak memiliki sarana pemaksaan. Peserta dalam proyek tahu bahwa halaman kerangka ini ketika diterbitkan akan secara permanen tidak lengkap karena percakapan demokrasi, seperti pencarian keadilan dengan sifatnya selamanya belum selesai. Saran oleh suara-suara skeptis bahwa demokrasi diantara peradaban lain adalah argumen yang hanya sejarah.
Demokrasi tidak berarti suatu politik yang lebih baik. Ini memiliki inti dari ide-ide dan praktek, namun mereka dapat disesuaikan dan dirumuskan kembali dalam berbagai tempat dan waktu. Demokrasi mungkin gagal atau akan gagal dibeberapa tempat (tetapi tidak harus secara permanen), meskipun hanya beberapa yang akan berhasil. Meskipun ide dasar demokrasi telah lama menyebar ke seluruh dunia, namun yang tidak biasa adalah kesalahpahaman dari maknanya.
Suara
Skeptis
Ada suara-suara
skeptis lainnya dari usaha gerakan demokrasi di seluruh dunia. Setelah semua
ide-ide terutama ide-ide politik yang terkenal karena kecenderungan mereka
untuk menjadi budaya terikat. Upaya untuk mengekspor nilai-nilai politik,
ide-ide seperti kebebasan individu telah bertemu batang oposisi dari tokoh Asia
terkemuka, seperti Lee Kuan Yew di Singapura dan perdana menteri Barat Malaysia
Mahathir Mohamad. Lee adalah juru bicara yang paling mengartikulasikan untuk
nilai-nilai Asia (Zakharia 1994). Tanggapan untuk argumen ini tidak butuh
waktu lama. Chris Paten mantan gubernur Inggris Hong Kong, dll telah tajam
bertanya mengapa orang harus mengambil struktur authoritarians seperti Lee atau
komunis China untuk menjadi suara otentik dari nilai-nilai Asia dari pada
orang-orang dari Birma Aung San Suu Kyi.
Nilai-nilai Asia
berbeda baik di dalam dan di antara negara-negara di wilayah ini: dari
demokrasi liberal Jepang, lndia, Taiwan, dan Mongolia ke demokrat dari daratan
Cina, orang-orang dari Hong Kong, dan oposisi di Burma, lndonesia, dan di
tempat lain. Penentang pemikiran ini adalah Samuel P. Huntington, yang
mengartikulasikan pandangan bahwa peradaban besar dunia harus dilihat sebagai
sisa terpisah dalam nilai-nilai sentral dan lembaga, termasuk nilai-nilai
politik. Dia berpendapat bahwa memodernisasi peradaban dengan mengadopsi nilai-nilai dan lembaga-lembaga
Barat itu tidak dapat diharapkan.
Huntington
berargumen bahwa hanya segelintir pemimpin generasi pertama, terutama di Asia,
yang dididik di Barat dapat mematuhi demokrasi liberal. Generasi baru tidak
perlu meninggalkan nilai-nilai utama Asia seperti keluarga, pekerjaan, hemat,
dan harmoni sosial untuk merangkul kebebasan liberal dan demokrasi liberal itu
sendiri. Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang berdiri sebagai penyangkal dari
gagasan bahwa demokrasi liberal tidak sesuai dengan nilai-nilai Asia yang
tinggal dan diberi pilihan Asia-Asia Timur, memang, di setiap kasus ini -
memilih otoritarianisme lebih kepada kebebasan liberal.
Konsekuensi kepentingan politik menjadi jelas dengan jatuhnya Soeharto di Indonesia yang dianggap sebagai ikon dari sistem kapitalisme kemudian digantikan dengan pemerintah yang terpilih secara demokratis. Penderitaan ekonomi yang terkenal korup berdampak pada sistem pemerintahan.
pandangan Zbigniew Brzezinski harus dipertimbangkan. Brzezinski berpendapat bahwa era kontemporer tentang nilai-nilai Asia mengungkapkan adanya perbedaan dalam tahap pembangunan sosial-ekonomi. Hal tersebut bukan merupakan bukti perbedaan budaya di dunia. Pendapat tersebut bertentangan dengan pendapat Huntington, ia percaya bahwa pembangunan ekonomi akan mengarah pada nilai-nilai politik tertentu. Selain itu ketika negara-negara di Asia dan di tempat lain mencontoh tingkat perkembangan Barat, mereka juga akan meninggalkan otoritarianisme dan menuntut kebebasan sistem liberal. Belum tentu bahwa pemerintah yang otoriter adalah jaminan kesuksesan ekonomi di negara berkembang
Pada akhirnya
kerangka yang ada menunjukkan klaim bahwa negara non-demokratis sekarang siap
untuk melaksanakan demokrasi liberal. Secara implisit hal ini menegaskan bahwa
bagaimanapun juga, hal tersebut akan mengakibatkan penurunan kualitas dan
kebingungan sistem liberal dan konstitusional, kebingungan yang hanya dapat
dihindari melalui pemeriksaan yang cermat terhadap makna demokrasi, yang sesuai
dengan kerangka.
Pemikiran
mengenai demokrasi liberal dianggap sebagai titik akhir (Fukayama 1992). Oleh
karena itu, perlu dicari pemikiran pemimpin masa lalu untuk menghasilkan
pemerintahan yang efektif. Dunia membutuhkan pemahaman bersama tentang makna
inti demokrasi. Kerangka yang ada adalah langkah besar dalam memahami makna
demokrasi yang sesuai dengan pemikiran banyak orang. Dengan demikian,
diperlukan dukungan dan partisipasi dari pemerintahan di manapun.
Chapter 4
1.
Menerangkan
Tentang Demokrasi
Salah satu bentuk demokrasi adalah demokrasi
liberal, dimana hak-hak individu sangat dilindungi,seperti kebebasan beragama
dan hati nurani, privasi, dan kebebasan berekspresi.sedangkan bentuk demokrasi
non liberal merupakan bentuk demokrasi
yangmelindungi hak-hak politik, tapi tidak dengan hak pribadi.
Kerangka
demokrasi memiliki lebih dari suatu bentuk pemerintahan. Di negara maju
demokrasi adalah bentuk murni politik untuk menjadi etos dan cara hidupyang
memanifestasikan dirinya dengan berbagai cara dalam masyarakat mengenai
kebiasaan, sopan santun, dan adat istiadat. kesadaran warga negara menjalankan sistem demokrasi akan berkembang
jika merekamenerima logika demokrasi. premis utama dari logika ini adalah bahwa
orang-orang secara keseluruhan membentuk dasar dari kehidupan politik demokrasi juga menerima dalil bahwa
legitimasi diwujudkan dalam otoritas publik dari negara demokratis, orang-orang
yang demokratis memiliki kewenangan
dalam sistem politiknya. dengan kata
lain, untuk menerima sistem demokratis maka harus juga menerima “legitimasi otoritas
politik”. legitimasi berarti bahwa mereka yang
berwenang memiliki hak untuk melakukan kewenangannya.
Prinsip
utama demokrasiadalah kedaulatan
atau otoritas yang sah yang dimiliki
oleh sekelompok orangyang memliki legitimasi kewenangan, sedangkan yang kedua
adalah kekuasaan mayoritas dengan peraturan
yang pertama adalah bahwa hak-hak dasar minoritas harus dihormati,
kekuasaan mayoritas dibatasi oleh konstitusional. setiap keputusan mayoritas
adalah sah jika tidak bertentangan dengan demokrasi, karena logika demokrasi
menyatakan bahwa minoritas tidak pernah berhenti menjadi anggota juga, karena
mereka tetap sama dengan mayoritas dalam hak-hak politik, minoritas memiliki
hak yang sama dihadapan hukum.
Terdapat
hubungan yang erat antara demokrasi dan hak asasi manusia.Hak yang diakui
kebenarannya untuk memiliki atau mendapatkan sesuatu. untuk bertindak dengan
cara tertentu, atau diperlakukan dengan cara tertentu (atau tidak akan
mengganggu). "Beberapa hak dipahami sebagai sesuatu yang penting untuk
sifat seseorang atau kegiatan.
2.
Menerangkan
Tentang” Siapa yang Mememrintah Dalam Demokrasi?”
Dalam
bagian kedua ini berkaitan dengan status dan karakter dari warga yang
demokratis. Ini dimulai dengan menggambarkan orang-orang yang memiliki dan
menjalankan kekuasaan dalam politik,
sehingga untuk berbicarasistem politik yang demokratis sebagai orang politik akan dilihat secara menyeluruh. orang
politikmengatur negara dan pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih
secara menyeluruh. Bagian ini menjelaskan karakter dan keanekaragaman sifat
negara-bangsa, membandingkan status individu dalam kehidupan demokratis. Ini
menggambarkan peran warga negara yang demokratis dan hak-hak dan tanggung jawab
mereka dan membandingkan mereka dengan peran mereka yang hidup di bawah sistem
pemerintahan lainnya.
Kehidupan individu dalam beragam
sistem politik memiliki bermacam-macam kegunaan keadaan untuk memahami keadaan
kewarganegaraan demokrasi secara lebih jelas.Satu macam “keadaan” individu
merupakan “anggota yang saling berhubungan” seperti anggota keluarga, suku,
etnis, agama atau komunitas kesukuan.Yang lainnya yaitu “subjek” misalnya
mereka yang hidup dibawah monarki, teokrasi, atau beragam autokrasi.
“kewarganegaraan” bagaimanapun juga merupakan anggota republic atau demokrasi,
memiliki status yang berbeda berdasarkan pada pemahaman yang berbeda terhadap masing-masing
kapasitas individu dan karakter hak-hak dan kewajiban mereka dalam komunitas
politik. Pemahaman status hak asasi warga Negara diatur dalam aturan-aturan
oleh seluruh warga Negara.Dalam logika Rousseau beberapa waktu lalu dikatakan,
kewarganegaraan mempunyai dua peran sebagai subjek hukum. Kendati demikian subjek tersebut, tidak hanya sekedar subjek,
sejak subjek tersebut dibagikan dalam hubungan kekuasaan dengan aturanya
sendiri.
Untuk membedakan lebih jauh status
kewarganegaraan demokrasi, hal ini terkait dengan pembelajaran untuk
membandingkan hubungan individu dalam beragam system politik. Misalnya dalam
kerangka berikut ini:
·
Tunduk atau pasif dan
aktif
·
Terikat dan tidak
terikat
·
Kekanak-kanakan dan
dewasa (bentuk kedewasaan dan bentuk ketidakdewasaan)
·
Objek yang dapat
dihapus dan dipertimbangan nilai intrinsic seseorang.
3.
Menerangkan
Tentang “Mengapa Memilih Demokrasi?”
Tulisan Thomas Jefferson yang
terkenal pada tahun 1776.berasal dari "persetujuan dari rakyat."
demokrasi dilahirkan dengan membawa kesetaraan moral bagi setiap orang. Sebagai
kerangka dikatakan. "setiap orang memiliki hak yang sama dalam
pemerintahan."Dua kebenaran dari demokrasi yakni pertama, bahwa demokrasi
melindungi kebebasan individu; dan, kedua, mengamankan hak-hak mereka.
Hal-hal yang penting dalam bentuk
democracy adalah sebagai berikut:
·
perlindungan terhadap berbagai hak-hak politik dan
kebebasan;
·
keterlibatan pengambilan keputusan oleh masyarakat dalam menentukan kebijakan publik;
·
adanya informasi;
·
transparansi pemerintah, terbuka dan pengawasan pemerintah
melalui media massa;
·
penyalahgunaan kekuasaan, seperti sistem checks and
balances.
Dalam demokrasi liberal lebih banyak
didasarkan penyediaan ekonomi berbasis pasar.Sistem pasar memberikan kebebasan
untuk pelepasan energi kewirausahaan dan membuka sebuah tempat untuk memulai
perusahaan ekonomi yang menopang kebebasan masyarakat.Dan ekonomi berbasis
pasar lebih cenderung mendukung keragaman budaya, sosial dan ekonomi.
4.
Menerangkan
Tentang yang Membuat Demokrasi Bekerja
Bagian
keempat kerangka membuka tentang "jenis-jenis faktor" yang membentuk
sistem politik, dan kemudian faktor-faktor yang "mengaktifkan, menghambat,
dan bentuk demokrasi."Masyarakat sipil yang aktif dalam partisipasi negara
nya dapat membentuk demokrasi.Disebutkan oleh Framework adalah kepercayaan,
nilai-nilai konstitusional, pluralisme ideologi dan sosial, melek luas dan
pendidikan umum yang universa merupakan sifat-sifat positif untuk membangunn
demokrasi sedangkan sifat negatifnya yakni larangan perbedaan pendapat,
berorientasi kelompok exclusion individualitas; dan desakan atas tuntutan
non-negotiable.
Sifat-sifat
positif dari sistem hukum negara meliputi keberadaan kriteria berbagai yang
membentuk aturan hukum; undang-undang dipahami yang busur tersedia untuk umum;
dan proses terbuka untuk publik. Di antara perlengkapan negatif adalah
berlebihan kompleksitas.Jadi, tanpa pasar kebebasan politik tidak dapat dibuat
atau disimpan.
Bagian akhir
dari kehidupan sosial dan politik yang cenderung untuk mengikis demokrasi dan
mana responsibility untuk menilai kebohongan. Ketidakpedulian terhadap urusan
publik, fragmentasi sosial yang parah dan konflik, korupsi pejabat dan
kekerasan politik yang semua sosial dan politik tren berlawanan dengan etos
demokratis
Lebih khusus
lagi, jika demokrasi adalah untuk berurusan dengan patologi nya dan memenuhi
tantangan, warga negara harus menginternalisasi nilai-nilai dan standar mereka
harus "memiliki jiwa yang menghidupkan ide demokrasi dan menghidupi
ide-ide penting demokratis".
5.
Menerangkan
Tentang “Bagaimana Demokrasi Berfungsi?”
Demokrasi
tidak dapat berfungsi tanpa lembaga yang
melaksanakan dan menjalankan aspirasi dari rakyat, lembaga diperlukan untuk
menjalankan fungsi demokrasi dalam membuat aturan dan keberlangsungan dari
bentuk pemerintahan dari waktu ke waktu. Lembaga pemerintahan memberikan
penyeimbangan pusat kekuasaan lainnya yang meningkatkan kebebasan bertindak
bagi warga negaranya.akan tetapi lembaga juga memiliki sisi negative, karena
biasa didominaso oleh masa lalu dan menolak perubahan sehingga akan
mengakibatkan jalan buntu dalam proses membuat kebijakan public, dan memperluas
mereka secara individu menguasai lembaga dan menghancurkan dalam proses
keseimbangan antara pusat kekuasaan yang pada waktu kewaku mereka membantu untuk mempertahankan kerangka
menggambarkan lembaga pemerinthan sebagai tubuh yang diberdayakan oleh hukum
dasar, konstitusi, atau adat dan konvensi untuk membuat, menafsirkan
danmenerapkan aturan dan hukum.
Lembaga
dalam menjalankan fingsi demokrasinya memberikan keamanan untuk warga Negara
dalam mengamankan kebebasan warga melalui perlindungan hak-hak individu dan
kesejahteraan umum masyarakat dimanapun berada dengan menyeluruh dalam berbagai
bidang, karena tujuan dasar dari pemerintah adalah mencari kesejahteraan umum
untuk masyarakat.tujuan meningkatkan dan mengatur ekonomi merupakan prioritas
pemerintah dalam membuat kebijakan. Pemerintah juga melayani nilai-nilai dan
prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai –nilai kelembagaan yang memadai
melalui kekuasaan terpusat, bentuk system pemulu dan pengaturan serta fungsi
dari eksekutif, legislative dan yudikatif.
6.
Menerangkan
Tentang “Bagaimana Membangun Demokrasi, Bertahan dan Meningkatkannya?”
Kepatuhan
dalam menghidupkan prinsip-prinsip demokarasi merupakan karakteristik dari
demokrasi berkembang, unsur demokrasi tidak memiliki atribut yang berbeda
tetapi menyatu sebagai konsilidasi dari setiap elmen dan menjadi system. Dengan
kata lain demokrasi yang matang dan setabil dapat menjaga integritas politik
mereka dan mengambil tempat mereka sebagai anggota masyarakat internasional.
Menurut Framework untuk menjadi Negara yang demokrasi dibutuhkan banyak faktor
yang memungkinkan arah politik baru yang akan dipilih.Kondisi yang demokrasi
akan membuat informasi dan ide-ide mudah didapatkan, tingkat pembangunan
ekonomi yang cukup untuk memungkinkan orang untuk melihat kemempuan diri dan
kebutuhan mereka sendiri.
Faktor-faktor
yang dapat mendorong perubahan politik yang mendasar dijalankan dari revolusi,
pembangunan ekonomi, modernisasi untung menghilangkan oposisi, norma-norma
internasional, dan permintaan untuk berpartisipasi, akuntabilitas, dan
perbaikan dalam kehidupan sehari-hari.Keadaan yang berkontribusi terhadap
pembangunan demokrasi adalah kinerja ekonomi yang positif, evoludi system hokum
dan pendidikan yang sesuai, dan kebangkitan masyarakat sipil untuk menciptakan
jaringan asosiasi dan komunikasi yang memberi energy kehidupan dan
menyebarluaskan ide ide pengetahuan.
Dalam
perkembangannya demokrasi menghadapi tantangan yang menakutkan yang diwariskan
dari rezim yang cukup lama memiliki kekuasaaan karena dipengaruhi banyak
faktor, sehingga untuk mengatasi permasalahn yang timbul diperlukan peran warga
Negara dalam pembaruan dan perbaikan demokrasi, koreksi diri dan kelangsungan
hidup utama demokrasi yang menetukan.
Demokrasi yang bersifat universal
diharapkan diserap dari budaya setiap bangsa sehingga dapat menumbuhkan
norma-norma yang dapat membangun masyarakat yang damai. Norma-norma untuk mengatur perilaku individu dengan negara, yang mengatakan atas hak asasi manusia. Karena demokrasi telah datang untuk dilihat sebagai penjamin terbaik dari hak-hak ini, standar demokrasi telah menjadi fokus dominan untuk mengamankan mereka. Satu dapat melacak historis berlakunya norma tersebut kedalam berbagai konvensi internasional hingga hari ini. Charles mengatakan ide demokrasi telah mengubah dunia seperti justification
of the Nation-State, Status of the Individual, The World Market, Civil Society,
Science and Technology.
Demokrasi di
abad kedua puluh telah memiliki efek yang ditandai dengan hubungan internasional karena prinsip-prinsip bahwa demokrasi diyakini bersama telah menyebabkan mereka bertindak dalam solidaritas dengan satu sama lain di arena internasional. Hanya sejarah bisa menilai anggapan dari demokrasi perdamaian, argument bahwa demokrasi menurut sifatnya tidak berperang melawan satu sama lain. Memang benar, bagaimanapun, bahwa demokrasi modern tidak pernah terlibat perang besar melawan satus ama lain. Bahkan pertempuran kecil, seperti "Perang
Cod" di tahun 1970 karena masalah perikanan antara Inggris dan Islandia telah ditandai dengan kesopanan.
Demokrasi tidak hanya bertindak dalam konser dengan satu sama lain berdasarkan saling kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar, mereka juga telah berusaha untuk memperluas prinsip-prinsip tersebut diluar negeri. Bahaya dapat dikatakan mengintai dalam keadaan ini. Karena iman mereka di universalitas prinsip-prinsip demokrasi, demokrasi dapat mengadopsi Perang Salib kebijakan luar negeri dengan konsekuensi yang berpotensi meledak, karena otokrasi menahan gelombang demokrasi.