Search This Blog

Wednesday, September 14, 2016

PRINCIPLES AND PRACTICES OF EDUCATION FOR DEMOCRATIC CITIZENSHIP



TUGAS KELOMPOK
GAGASAN CHAPTER 1-4
PRINCIPLES AND PRACTICES OF EDUCATION FOR DEMOCRATIC CITIZENSHIP
By Charles F. Bahmueller
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah: TEORI DAN PRINSIP PKn
Dosen pengampu: Dr. Syamsuri S.Pd., M.Ag

http://uny.ac.id/sites/www2.uny.ac.id/files/lambang_0.png

Disusun Oleh:
1.      Siti Anisah   16730251016
2.      Matang 16730251017
3.      Sulistiani 16730251018

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2016


Chapter 1.
Konsep Inti  Dari Pendidikan Kewarganegaran Yang Demokratis
Tujuan pendidikan yang demokratis adalah mengajarkan pendidikan apa itu demokrasi dan apa yang bukan termasuk demokrasi. jika siswa ingin menjadi seorang warganegara yang demokratis siswa harus mengetahui jenis pemerintahan dengan jenis pemerintahan yang lainnya. Demokrasi yang sekarang berjalan mengadopsi dari pemikiran Abraham Lincon’s yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi yang sekarang berjalan adalah demokrasi keterwakilan. Sehingga, bisa dikatakan bahwa demokrasi yang sekarang berjalan bersifat terbatas. Hal ini tentu memiliki perbedaan dengan demokrasi yang dahulu berjalan.
Pemerintah demokratis apabila memenuhi kriteria tertentu. Kriteria tersebut yaitu pengambilan keputusan bersama, pemilihan umum yang adil, jujur, dan kesempatan yang sama menjadi kandidat untuk bersaing dan kepemilikan hak untuk memilih (Hubington, 1991, 7). Demikian halnya, pada pemilihan yang demokratis, tidak memilih berdasarkan tampangnya, etnik, agama, ideologi, dan seterusnya. Sehingga berdemokrasi itu minimal menekankan atas kebebasan, keterbukaan, keteraturan, adil, melalui pemilu dengan suara terbanyak adalah esensi dari demokrasi perwakilan.
Demokrasi yang tidak terkendali atau liberal lebih cenderung menjadi tirani, dimana hak-hak kaum minoritas tidak aman. Pemerintah harusnya melindungi hak setiap warga negaranya, mulai dari hak berpolitik, hak untuk memilih, hak ekonomi dan sabagainya dari demokrasi liberal. Hal ini semua akan lebih konsen dengan sebuah konstitusi.
Konsep konstitusionalisme berakar dalam penggunaan suatu konstitusi, biasanya dokumen tertulis yang melegitimasi, batas, dan memberdayakan pemerintah, yangmana  jika itu merupakan demokrasi maka berdasarkan pemilihan secara periodik dan kompetitif dari perwakilan oleh hampir semua populassi orang dewasa. Sebuah konstitusi mengartikulasikan struktur pemerintahan, prosedur pemilihan dan pergantian posisi/kedudukan dari pejabat pemerintah, dan pendistribusian serta pembatasan kekuasaan pemerintah. Pemisahan kekuasaan adalah salah satu cara untuk merancang dan menggunakan konstitusi dalam mendistribusikan kekuasaan, untuk melindungi hak-hak individu dan untuk mendukung demokrasi prosedural. James Madison menyatakan pentingnya pemisahan kekuasaan untuk mencegah tirani di halaman 47 "'Federalist Paper:" Akumulasi dari semua kekuasaan baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif, di tangan yang sama, apakah satu, beberapa, atau banyak , dan apakah turun-temurun, ditunjuk sendiri, atau pemilihan"(Rossiter 1961, 301). Tanpa beberapa jenis distribusi yang efektif dan pembagian kekuasaan, tidak akan menjadi demokrasi liberal konstitusional yang otentik.
Model Amerika, demokrasi liberal konstitusional mendistribusikan kekuasaan antara tiga koordinat bagian Pemerintah yakni  legislatif, eksekutif, dan departemen peradilan. Setiap bagian memiliki cara-cara konstitusional untuk memeriksa tindakan dari bagian lain untuk mencegah salah satu dari tiga bagian tersebut mendominasi atau mengendalikan orang lain. Pemeriksaan dalam Konstitusional  ini melibatkan praktis tumpang tindih dan berbagi kekuasaan antara tiga bagian yang berbeda dari pemerintah, masing-masing dengan fungsi tertentu.
Sebuah trend di seluruh dunia, konstitusionalisme telah distribusi ke pengadilan yang independen dari kekuasaan untuk menyatakan legislatif dan eksekutif bertindak inkonstitusional (Tate & Vallinder, 1995). Ini adalah cara-cara konstitusional yang penting untuk menghentikan kekuasaan legislatif dan eksekutif yang digunakan untuk melanggar hak-hak individu atau menumbangkan demokrasi. tujuan utama dari demokrasi konstitusional adalah untuk mengamankan wilayah untuk diskusi publik dan pilihan kolektif preferensi melalui pemilihan umum, misalnya menjaga terhadap suatu bahaya faksi [mayoritas] tirani dan mementingkan diri sendiri representasi "(1988,352). Konstitusionalisme dalam demokrasi menunjukkan komitmen tak tergoyahkan dan aturan hukum untuk dua tujuan mengamankan hak-hak individu (liberalisme) dan memungkinkan pemerintahan yang demokratis untuk beroperasi untuk kebaikan bersama (republikanisme).
Melalui pendidikan kewarganegaraan yang demokratis, siswa harus belajar hubungan yang erat antara konstitusionalisme dan hak-hak dalam demokrasi liberal. Konstitusi pada kekuasaan pemerintah demokratisdiperlukan untuk menjamin pemilu yang kompetitif bebas, adil, terbuka, dan berkala oleh orang-orang dari wakil-wakil mereka di pemerintahan. Hak konstitusional tradisional kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan asosiasi bebas harus dijamin jika pemilu sesuai dengan definisi minimal pemerintahan yang demokratis. Selanjutnya, hak-hak kebebasan berekspresi dan perlindungan dari pelanggaran oleh pemerintah dalam proses hukum terhadap pidana terdakwa yang diperlukan untuk mempertahankan oposisi untuk partai yang berkuasa.
Status kewarganegaraan memiliki kewajiban yang penting dan tanggung jawab,membayar pajak dll sebagai sebuah loyalitas dan komitmen pada politik demokratis. Kritik yang membangun dalam kehidupan masyarakat sipil memiliki kontribusi atau berperan dalam meningkatkan kehidupan politik dan kehidupan masyarakat sipil (galston, 1991:221). Warga negara memiliki tanggung jawab untuk mengenali dan dan mengatasi perbedaan hak dan cita-cita warganegara seperti perlakuan yang adil pada hukum tertentu Galston, 1995,48).
Peran kewarganegaraan dalam demokrasi liberal konstitusional antara lain sebagai berikut:
1.      Pemilih dalam pemilihan umum
2.      Peserta dalam partai politik , kelompok kepentingan dan organisasi sipil
3.      Pendukung dan menjaga prinsip dan praktik keamanan untuk hak-hak kesetaraan sipil dan kedaulatan
4.      Memutakhirkan kehidupan masyarakat dalam rangka mempersempit kesenjangan antara prinsip dan praktik dari pemerintahan dan pemerintah.
Perbaikan seamangat demokrasi liberal tergantung partisipasi informasi warga negara yang efektif dan bertanggung jawab. (jhon p, 1999:24)
Kewarganegaraan adalah institusi yang bersifat mendasar yang menghubungkan hak individu dengan negara, negara menyediakan jalan individu untuk berpartisipasi dalam politik maupun pemerintahan (klusmey er 1996,97). Dalam masyarakat demokrasi liberal ada tumpang tindih indentitas berdasarkan faktor-faktor agama,etnis,ras,kelas sosial dan jenis kelamin. Demokrasi liberal juga mengakui semua orang memiliki hak masing masing tanpa melihat suku ras dan agama dan sebagainya.
Masyarakat sipil adalah konsep yang diperdebatkan dimana politik teori dan praktisi telah menggunakan selama 300 tahun terakhir. Namun, sebagian besar akan setuju bahwa itu berkaitan dengan "interaksi sosial tidak dicakup oleh negara '' (Dryzek 1996, 481). Selanjutnya, sebagian besar penganut teori tsb setuju, bahwa masyarakat sipil adalah jaringan yang kompleks dari asosiasi sukarela yang terbentuk secara bebas, yang berbeda dari lembaga-lembaga pemerintah resmi negara, bertindak secara mandiri atau dalam kemitraan dengan negara. Terlepas dari negara, masyarakat sipil tunduk pada aturan hukum, masyarakat sipil adalah domain publik. Contoh organisasi non-pemerintah yang consritute masyarakat sipil serikat tenaga kerja, komunitas agama, hak asasi manusia kelompok advokasi, organisasi pro-lingkungan proteksi, kelompok pendukung memberikan pelayanan kesejahteraan sosial untuk orang miskin, surat kabar independen dan penerbitan majalah, sekolah swasta, dan asosiasi profesi. Jika pendidik akan mempertahankan konstitusi liberal demokrasi yang baik di abad kedua puluh satu, mereka harus mengajar siswa mereka bagaimana mempertahankan dan meningkatkan masyarakat sipil. Warga harus tahu apa itu, bagaimana kaitannya dengan konstitusi demokrasi dan kebebasan, berpartisipasi efektif di dalamnya .
Konsep dari demokrasi konstitusional liberal ini untuk melayani kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian dapat memicu empat ketegangan yang sedang berlangsung dalam demokrasi liberal konstitusional, yaitu kekuasaan mayoritas dan hak-hak minoritas, kebebasan dan kesetaraan, kebebasan dan ketertiban, dan kepentingan individu dan kepentingan umum.
Pendidikan kewarganegaraan demokratis yang efektif memberlakukan empat komponen dasar yaitu pengetahuan tentang kewarganegaraan dan sektor dalam demokrasi, keterampilan kognitif kewarganegaraan demokratis, keterampilan partisipatif kewarganegaraan demokratis, dan kebajikan disposisi kewarganegaraan demokratis. Inilah empat kategori dasar pendidikan kewarganegaraan dapat diperlakukan dengan berbagai cara oleh pendidik dari berbagai negara.  Tujuan utama dari kurikulum PKn adalah untuk mengajar secara sistematis dan menyeluruh serangkaian konsep dimana demokrasi di dunia saat ini didefinisikan dan dipraktekkan.



Chapter 2
Pendidikan dari keterlibatan yang membangun warga Negara dalam kehidupan dan pemerintahan yang demokrasi
            Adanya keterlibatan warga negara dapat membentuk suatu demokrasi yang baik. misalnya dengan membentuk organisasi non pemerintah seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan umum. Melalui organisasi ini, masyarakat bisa mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan yang bisa melatih masyarakat untuk lebih peduli dengan pemerintahan.
Laporan terbaru dari Komisi Nasional Civic Renewal (1998, 6) dikatakan bahwa kuantitas dan kualitas keterlibatan warga di Amerika Serikat sudah menurun, warga dalam bahaya karena banyak yang menjadi bangsa penonton saja. Bahkan, banyak yang setuju dengan penurunan kepedulian warga Amerika tersebut bahkan lebih lemah dari sekedar menjadi bangsa penonton dan itu harus dilakukan peningkatan agar tercipta demokrasi yang baik.
Untuk melakukan peningkatan tersebut, diperlukan pemahaman, perhatian terus menerus, pemeliharaan dan mendidik warga untuk keterlibatan dalam kehidupan politik. Caranya yaitu lakukan kajian terlebih dahulu apa penyebab turunnya partisipasi masyarakat terhadap kehidupan politik. Kemudian berikan penjelasan melalui pendidikan kewarganegaraan di sekolah-sekolah dan masyarakat di Amerika, sosialisasi, diskusi agar masyarakat lebih mengerti dengan kehidupan politik tersebut. Dengan begitu di harapkan masyarakat lebih terbuka, mau menerima dan mengakui keputusan atau kebijakan yang ada. Keterlibatan masyarakat tidak hanya sekedar terlibat saja, namun kualitas dan kuantitasnya juga harus diakui.
Tujuan terjalinnya pendidikan bagi keterlibatan masyarakat adalah untuk mengendalikan hak-hak individu dan kepentingan umum. Tantangan yang harus dihadapi adalah mempersiapkan generasi yang akan datang untuk menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Masyarakat juga harus tahu bahwa pemerintahan itu “dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Untuk mewujudkan itu, harus ada pendidikan dan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip, praktek, keterampilan serta pola prilaku yang mendukung dalam konstitusi dan demokrasi liberal. Jika tidak, demokrasi akan gagal.
Partisipasi warganegara pada jaringan organisasi sukarela dari masyarakat sipil yang demokratis, tentu terdapat sarana untuk membangun modal sosial dalam kombinasi dengan modal intelektual, yang "membuat pekerjaan demokrasi, modal sosial dapat bersinergis dan berhubungan dengan masyarakat sipil, yang pertama berperan dalam pengembangan modal sosial di antara anggota organisasi masyarakat sipil. modal sosial secara sinergis berhubungan dengan masyarakat sipil, yang kedua berperan dalam pengembangan modal sosial di antara anggota organisasi masyarakat sipil. Hal ini diperlukan  pendidik sipil untuk menempatkan pengembangan modal sosial di kalangan mahasiswa dan warga. Pengembangan modal sosial dapat dicapai melalui kurikulum sekolah dengan pengalaman belajar di luar kelas. Sebagai contoh. kebajikan sipil dan keterampilan partisipatif dapat diperoleh melalui pembelajaran dan layanan belajar kooperatif (kerjasama) berupa pengalaman dengan melibatkan siswa bekerja sama dalam kelompok kecil untuk mencapai tujuan bersama.
Kegiatan kurikuler dan extrakulikuler sekolah dapat berjalan secara efektif untuk mengembangkan modal sosial untuk kewarganegaraan yang demokratis dan kecuali warga negara memiliki kemapuan dan disposisi untuk bertanggung jawab dalam menghidupkan masyarakat sipil dan juga partisipasi warga negara untuk memilih dalam pemilu publik berkurang jika ia tidak memiliki modal intelektual dan sosial untuk menggunakannya secara cerdas dan bertanggung jawab.
            Modal sosial warga negara dengan modal intelektual memungkinkan warga dalam mengambil tanggung jawab untuk menjaga pemerintah dengan persetujuan keamanan diatur dan hak-hak individu untuk hidup, kebebasan, properti dan mengejar kebahagiaan. Pentingnya pembaharuan untuk meningkatkan pendidikan kewarganegaraan yang demokratis dan bagaimana caranya untuk meningkatkan melalui pendidikan kewarganegaraan yang demokratis di sekolah, baik negeri maupun swasta, dan masyarakat pada umumnya. Pendidikan yang efektif untuk kewargaanegaraan yang demokratis merupakan salah satu cara untuk tujuan kapasitas warga Negara.



Chapter 3
Sebuah Proyek Kerjasama Internasional  untuk Mengembangkan dan Menyebarluaskan Kerangka Pendidikan Kewarganegaraan  yang Demokratis: Pengenalan dan Pemikiran
Proyek yang dimulai pada tahun 1996 diperkirakan akan terus berlanjut sampai tahun 2000 hingga akhirnya adalah publikasi draft sementara yang akan dikomentari oleh guru, pendidik dan pihak berkepentingan lainnya dari seluruh dunia. Ulasan kerangka draft pertama dimulai pada musim gugur tahun 1997, draft kedua dirilis pada musim panas tahun 1988, draft ketiga dalam penyusunan di tahun 1999.
Pihak-pihak yang meninjau draft kerangka ini adalah para ahli, LSM (lembaga swadaya masyarakat), dan kementerian pendidikan nasional dari lebih dari tiga lusin negara, termasuk China, Indonesia, Tajikistan, Thailand, dan Turkmenistan di Asia, Benin, Ethiopia, dan Ghana di Afrika, Albania, Armenia, Belarus, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Estonia, Jerman, Hungaria, Latvia, Lithuania, Macedonia, Moldova, Polandia, Rumania, Rusia, dan Serbia di Eropa dan Argentina, Brazil, Kanada, Costa Rika, Republik Dominika, Meksiko dan Amerika Serikat di Amerika.
Pada tulisan ini, kerangka disajikan dalam dua versi yaitu lima bagian dan tujuh bagian.
Kerangka pertama tersusun atas lima bagian, yaitu:
I.            Dunia: konteks transnasional dari hak asasi manusia, masyarakat terbuka, dan tatanan politik
II.         Orang-orang: landasan komunitas politik dan pemerintahan
III.      pemerintahan: proses dari kehidupan sipil, politik, dan sistem politik
IV.      Pemerintah: lembaga formal dan proses untuk urusan publik
V.         Warga negara: aktor utama
Kerangka kedua tersusun atas tujuh bagian, yaitu:
I.            Apa itu demokrasi?
II.         Siapa yang memerintah dalam demokrasi?
III.      Mengapa memilih demokrasi?
IV.      Apa yang membuat demokrasi berjalan?
V.         Bagaimana fungsi demokrasi?
VI.      Bagaimana demokrasi berkembang, bertahan dan berkembang?
VII.   Bagaimana demokrasi membentuk dunia dan bagaimana dunia membentuk demokrasi?

Struktur dan isi dari kerangka
Kerangka kerja ini menggambarkan apa itu demokrasi liberal. Demokrasi liberal tidak memiliki filosofi masyarakat terbuka atau secara implisit demokrasi membutuhkan asumsi kemungkinan manusia merespon diri. Filsafat politik baru-baru ini berpendapat tegas bahwa negara liberal bukan hanya netral di antara semua nilai dan yang tertentu kebajikan manusia yang melekat dalam filsafat umum demokrasi liberal (ggalston 1991; Macedo 1990). Fokus utama dari kerangka kerja ini adalah substansi moral dan formal demokrasi dan kondisi yang memungkinkan untuk dibentuk, dipertahankan, dan untuk berkembang.
Bagian I “apa itu demokrasi?”. Istilah demokrasi adalah hal-hal diluar pemilu yang bebas, adil, dan teratur. Konten demokrasi dari para ahli masa lalu dan aktivis demokrasi di seluruh dunia sangat melegitimasi moral dan pemilihan umum yang bebas. Tetapi pengalaman telah menyampaikan penyimpangan moral. Di Sub-Sahara Afrika, pemilihan tidak selalu bebas dan adil, tapi kadang-kadang terlihat "cukup bebas", menunjukkan masih adanya kediktatoran. Menunjukkan bahwa pemilihan yang direncanakan dunia adalah kematian demokrasi. Paradoksnya, pemilu ditenggelamkan dengan nama demokrasi.
Prof. Samuel Huntington dari Harvard University menganggap pemilu sebagai jantung demokrasi dengan pemilihan, terbuka, bebas, dan adil. Pada akhirnya pandangan kerangka ini membahas demokrasi dalam arti sempit. Sebaliknya, demokrasi harus dibedakan dengan jelas. Secara moral tidak hanya menggelar pemilu yang bebas tetapi juga melindungi hak-hak dasar. Pemilu sebagai kriteria esensi demokrasi, sistem politik yang cukup terpilih dalam pemerintah liberal adalah demokrasi
Bagian II, "Siapa yang memerintah dalam demokrasi?". Tidak ada demokrasi tanpa mereka yang sadar diri dari orang yang berdaulat atas pemerintahan sendiri. Kerangka ini membahas arti dan makna kewarganegaraan demokrasi liberal; jenis kesempatan untuk partisipasi bahwa demokrasi menawarkan warga; peran, hak, dan kewajiban warga negara yang demokratis; dan bagaimana mereka berbeda dari bentuk-bentuk lain dari pemerintah.
      Bagian III, "Kenapa memilih demokrasi?". Ini membahas kelemahan serta keuntungan dari demokrasi dan kondisi di mana sistem lain mungkin lebih disukai. Kerangka bertanya apakah demokrasi selalu diinginkan dan tidak menganggap jawaban positif. Ini akan mudah untuk menjawabnya demokrasi tidak diinginkan jika memberdayakan pemerintah liberal tertentu.
      Bagian VI, yang membahas transisi menuju demokrasi menunjukkan bahwa masyarakat tidak menjadi demokrasi liberal dalam semalam, tetapi sebagai hasil dari proses yang kompleks bahwa sistem politik dapat mewujudkan campuran fitur demokratis dan tidak demokratis. Membahas panjang lebar kondisi sosial, kondisi ekonomi dan politik yang mengancam tatanan demokrasi.
Pada bagian terakhir yaitu bagian VII, kerangka ini meneliti interaksi antara demokrasi dan dunia. Bagaimana demokrasi mengubah dunia, terutama di abad kedua puluh? Apakah nilai-nilai universal? Bagaimana hal itu mempengaruhi perkembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi? Dan bagaimana mereka dipengaruhi ruang dan waktu? Demokrasi telah pasti merupakan faktor penyebab utama (meskipun tidak satu-satunya faktor) dalam merevolusi ekonomi dunia. Misalnya, sistem ekonomi global, masyarakat sipil internasional, dan standar global di bidang hubungan manusia dan usaha.  
Demokrasi sebagai "Imperialisme" Barat
Penyebaran praktek demokrasi oleh Barat sudah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir sebagai bentuk baru dari "imperialisme." Ide imperialisme tentu mencakup beberapa bentuk pemaksaan. Proyek kerangka kerja bagaimanapun tidak ada cara sendiri. Tidak memiliki sarana pemaksaan. Peserta dalam proyek tahu bahwa halaman kerangka ini ketika diterbitkan akan secara permanen tidak lengkap karena percakapan demokrasi, seperti pencarian keadilan dengan sifatnya selamanya belum selesai. Saran oleh suara-suara skeptis bahwa demokrasi diantara peradaban lain adalah argumen yang hanya sejarah. 
Demokrasi tidak berarti suatu politik yang lebih baik. Ini memiliki inti dari ide-ide dan praktek, namun mereka dapat disesuaikan dan dirumuskan kembali dalam berbagai tempat dan waktu. Demokrasi mungkin gagal atau akan gagal dibeberapa tempat (tetapi tidak harus secara permanen), meskipun hanya beberapa yang akan berhasil. Meskipun ide dasar demokrasi telah lama menyebar ke seluruh dunia, namun yang tidak biasa adalah kesalahpahaman dari maknanya.
Suara Skeptis
Ada suara-suara skeptis lainnya dari usaha gerakan demokrasi di seluruh dunia. Setelah semua ide-ide terutama ide-ide politik yang terkenal karena kecenderungan mereka untuk menjadi budaya terikat. Upaya untuk mengekspor nilai-nilai politik, ide-ide seperti kebebasan individu telah bertemu batang oposisi dari tokoh Asia terkemuka, seperti Lee Kuan Yew di Singapura dan perdana menteri Barat Malaysia Mahathir Mohamad. Lee adalah juru bicara yang paling mengartikulasikan untuk nilai-nilai Asia (Zakharia 1994). Tanggapan untuk argumen ini tidak butuh waktu lama. Chris Paten mantan gubernur Inggris Hong Kong, dll telah tajam bertanya mengapa orang harus mengambil struktur authoritarians seperti Lee atau komunis China untuk menjadi suara otentik dari nilai-nilai Asia dari pada orang-orang dari Birma Aung San Suu Kyi.  
Nilai-nilai Asia berbeda baik di dalam dan di antara negara-negara di wilayah ini: dari demokrasi liberal Jepang, lndia, Taiwan, dan Mongolia ke demokrat dari daratan Cina, orang-orang dari Hong Kong, dan oposisi di Burma, lndonesia, dan di tempat lain. Penentang pemikiran ini adalah Samuel P. Huntington, yang mengartikulasikan pandangan bahwa peradaban besar dunia harus dilihat sebagai sisa terpisah dalam nilai-nilai sentral dan lembaga, termasuk nilai-nilai politik. Dia berpendapat bahwa memodernisasi peradaban dengan  mengadopsi nilai-nilai dan lembaga-lembaga Barat itu tidak dapat diharapkan.
Huntington berargumen bahwa hanya segelintir pemimpin generasi pertama, terutama di Asia, yang dididik di Barat dapat mematuhi demokrasi liberal. Generasi baru tidak perlu meninggalkan nilai-nilai utama Asia seperti keluarga, pekerjaan, hemat, dan harmoni sosial untuk merangkul kebebasan liberal dan demokrasi liberal itu sendiri. Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang berdiri sebagai penyangkal dari gagasan bahwa demokrasi liberal tidak sesuai dengan nilai-nilai Asia yang tinggal dan diberi pilihan Asia-Asia Timur, memang, di setiap kasus ini - memilih otoritarianisme lebih kepada kebebasan liberal.
Konsekuensi kepentingan politik menjadi jelas dengan jatuhnya Soeharto di Indonesia yang dianggap sebagai ikon dari sistem kapitalisme kemudian digantikan dengan pemerintah yang terpilih secara demokratis. Penderitaan ekonomi yang terkenal korup berdampak pada sistem pemerintahan.
pandangan Zbigniew Brzezinski harus dipertimbangkan. Brzezinski berpendapat bahwa era kontemporer tentang nilai-nilai Asia mengungkapkan adanya perbedaan dalam tahap pembangunan sosial-ekonomi. Hal tersebut bukan merupakan bukti perbedaan budaya di dunia. Pendapat tersebut bertentangan dengan pendapat Huntington, ia percaya bahwa pembangunan ekonomi akan mengarah pada nilai-nilai politik tertentu. Selain itu ketika negara-negara di Asia dan di tempat lain mencontoh tingkat perkembangan Barat, mereka juga akan meninggalkan otoritarianisme dan menuntut kebebasan sistem liberal. Belum tentu bahwa pemerintah yang otoriter adalah jaminan kesuksesan ekonomi di negara berkembang
Pada akhirnya kerangka yang ada menunjukkan klaim bahwa negara non-demokratis sekarang siap untuk melaksanakan demokrasi liberal. Secara implisit hal ini menegaskan bahwa bagaimanapun juga, hal tersebut akan mengakibatkan penurunan kualitas dan kebingungan sistem liberal dan konstitusional, kebingungan yang hanya dapat dihindari melalui pemeriksaan yang cermat terhadap makna demokrasi, yang sesuai dengan kerangka.
Pemikiran mengenai demokrasi liberal dianggap sebagai titik akhir (Fukayama 1992). Oleh karena itu, perlu dicari pemikiran pemimpin masa lalu untuk menghasilkan pemerintahan yang efektif. Dunia membutuhkan pemahaman bersama tentang makna inti demokrasi. Kerangka yang ada adalah langkah besar dalam memahami makna demokrasi yang sesuai dengan pemikiran banyak orang. Dengan demikian, diperlukan dukungan dan partisipasi dari pemerintahan di manapun.












Chapter 4
1.      Menerangkan Tentang Demokrasi
Salah  satu bentuk demokrasi adalah demokrasi liberal, dimana hak-hak individu sangat dilindungi,seperti kebebasan beragama dan hati nurani, privasi, dan kebebasan berekspresi.sedangkan bentuk demokrasi non liberal merupakan  bentuk demokrasi yangmelindungi hak-hak politik, tapi tidak dengan hak pribadi.
Kerangka demokrasi memiliki lebih dari suatu bentuk pemerintahan. Di negara maju demokrasi adalah bentuk murni politik untuk menjadi etos dan cara hidupyang memanifestasikan dirinya dengan berbagai cara dalam masyarakat mengenai kebiasaan, sopan santun, dan adat istiadat. kesadaran warga negara  menjalankan sistem demokrasi akan berkembang jika merekamenerima logika demokrasi. premis utama dari logika ini adalah bahwa orang-orang secara keseluruhan membentuk dasar dari kehidupan  politik demokrasi juga menerima dalil bahwa legitimasi diwujudkan dalam otoritas publik dari negara demokratis, orang-orang yang demokratis memiliki  kewenangan dalam  sistem politiknya. dengan kata lain, untuk menerima  sistem demokratis  maka harus juga menerima “legitimasi otoritas politik”. legitimasi berarti bahwa mereka yang  berwenang memiliki hak untuk melakukan kewenangannya.
Prinsip utama demokrasiadalah  kedaulatan atau  otoritas yang sah yang dimiliki oleh sekelompok orangyang memliki legitimasi kewenangan, sedangkan yang kedua adalah kekuasaan mayoritas dengan peraturan  yang pertama adalah bahwa hak-hak dasar minoritas harus dihormati, kekuasaan mayoritas dibatasi oleh konstitusional. setiap keputusan mayoritas adalah sah jika tidak bertentangan dengan demokrasi, karena logika demokrasi menyatakan bahwa minoritas tidak pernah berhenti menjadi anggota juga, karena mereka tetap sama dengan mayoritas dalam hak-hak politik, minoritas memiliki hak yang sama dihadapan hukum.
Terdapat hubungan yang erat antara demokrasi dan hak asasi manusia.Hak yang diakui kebenarannya untuk memiliki atau mendapatkan sesuatu. untuk bertindak dengan cara tertentu, atau diperlakukan dengan cara tertentu (atau tidak akan mengganggu). "Beberapa hak dipahami sebagai sesuatu yang penting untuk sifat seseorang atau kegiatan.
2.      Menerangkan Tentang” Siapa yang Mememrintah Dalam Demokrasi?”
Dalam bagian kedua ini berkaitan dengan status dan karakter dari warga yang demokratis. Ini dimulai dengan menggambarkan orang-orang yang memiliki dan menjalankan kekuasaan dalam politik,  sehingga untuk berbicarasistem politik yang demokratis sebagai  orang politik akan  dilihat secara menyeluruh. orang politikmengatur negara dan pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih secara menyeluruh. Bagian ini menjelaskan karakter dan keanekaragaman sifat negara-bangsa, membandingkan status individu dalam kehidupan demokratis. Ini menggambarkan peran warga negara yang demokratis dan hak-hak dan tanggung jawab mereka dan membandingkan mereka dengan peran mereka yang hidup di bawah sistem pemerintahan lainnya.
Kehidupan individu dalam beragam sistem politik memiliki bermacam-macam kegunaan keadaan untuk memahami keadaan kewarganegaraan demokrasi secara lebih jelas.Satu macam “keadaan” individu merupakan “anggota yang saling berhubungan” seperti anggota keluarga, suku, etnis, agama atau komunitas kesukuan.Yang lainnya yaitu “subjek” misalnya mereka yang hidup dibawah monarki, teokrasi, atau beragam autokrasi. “kewarganegaraan” bagaimanapun juga merupakan anggota republic atau demokrasi, memiliki status yang berbeda berdasarkan pada pemahaman yang berbeda terhadap masing-masing kapasitas individu dan karakter hak-hak dan kewajiban mereka dalam komunitas politik. Pemahaman status hak asasi warga Negara diatur dalam aturan-aturan oleh seluruh warga Negara.Dalam logika Rousseau beberapa waktu lalu dikatakan, kewarganegaraan mempunyai dua peran sebagai subjek hukum. Kendati demikian  subjek tersebut, tidak hanya sekedar subjek, sejak subjek tersebut dibagikan dalam hubungan kekuasaan dengan aturanya sendiri.
Untuk membedakan lebih jauh status kewarganegaraan demokrasi, hal ini terkait dengan pembelajaran untuk membandingkan hubungan individu dalam beragam system politik. Misalnya dalam kerangka berikut ini:
·         Tunduk atau pasif dan aktif
·         Terikat dan tidak terikat
·         Kekanak-kanakan dan dewasa (bentuk kedewasaan dan bentuk ketidakdewasaan)
·         Objek yang dapat dihapus dan dipertimbangan nilai intrinsic seseorang.
3.      Menerangkan Tentang “Mengapa Memilih Demokrasi?”
Tulisan Thomas Jefferson yang terkenal pada tahun 1776.berasal dari "persetujuan dari rakyat." demokrasi dilahirkan dengan membawa kesetaraan moral bagi setiap orang. Sebagai kerangka dikatakan. "setiap orang memiliki hak yang sama dalam pemerintahan."Dua kebenaran dari demokrasi yakni pertama, bahwa demokrasi melindungi kebebasan individu; dan, kedua, mengamankan hak-hak mereka.
Hal-hal yang penting dalam bentuk democracy adalah sebagai berikut:
·         perlindungan terhadap berbagai hak-hak politik dan kebebasan;
·         keterlibatan pengambilan keputusan oleh masyarakat  dalam menentukan kebijakan publik;
·         adanya informasi;
·         transparansi pemerintah, terbuka dan pengawasan pemerintah melalui media massa;
·         penyalahgunaan kekuasaan, seperti sistem checks and balances.
Dalam demokrasi liberal lebih banyak didasarkan penyediaan ekonomi berbasis pasar.Sistem pasar memberikan kebebasan untuk pelepasan energi kewirausahaan dan membuka sebuah tempat untuk memulai perusahaan ekonomi yang menopang kebebasan masyarakat.Dan ekonomi berbasis pasar lebih cenderung mendukung keragaman budaya, sosial dan ekonomi.
4.      Menerangkan Tentang yang Membuat Demokrasi Bekerja
Bagian keempat kerangka membuka tentang "jenis-jenis faktor" yang membentuk sistem politik, dan kemudian faktor-faktor yang "mengaktifkan, menghambat, dan bentuk demokrasi."Masyarakat sipil yang aktif dalam partisipasi negara nya dapat membentuk demokrasi.Disebutkan oleh Framework adalah kepercayaan, nilai-nilai konstitusional, pluralisme ideologi dan sosial, melek luas dan pendidikan umum yang universa merupakan sifat-sifat positif untuk membangunn demokrasi sedangkan sifat negatifnya yakni larangan perbedaan pendapat, berorientasi kelompok exclusion individualitas; dan desakan atas tuntutan non-negotiable.
Sifat-sifat positif dari sistem hukum negara meliputi keberadaan kriteria berbagai yang membentuk aturan hukum; undang-undang dipahami yang busur tersedia untuk umum; dan proses terbuka untuk publik. Di antara perlengkapan negatif adalah berlebihan kompleksitas.Jadi, tanpa pasar kebebasan politik tidak dapat dibuat atau disimpan.
Bagian akhir dari kehidupan sosial dan politik yang cenderung untuk mengikis demokrasi dan mana responsibility untuk menilai kebohongan. Ketidakpedulian terhadap urusan publik, fragmentasi sosial yang parah dan konflik, korupsi pejabat dan kekerasan politik yang semua sosial dan politik tren berlawanan dengan etos demokratis
Lebih khusus lagi, jika demokrasi adalah untuk berurusan dengan patologi nya dan memenuhi tantangan, warga negara harus menginternalisasi nilai-nilai dan standar mereka harus "memiliki jiwa yang menghidupkan ide demokrasi dan menghidupi ide-ide penting demokratis".
5.      Menerangkan Tentang “Bagaimana Demokrasi Berfungsi?”
Demokrasi tidak dapat berfungsi tanpa lembaga  yang melaksanakan dan menjalankan aspirasi dari rakyat, lembaga diperlukan untuk menjalankan fungsi demokrasi dalam membuat aturan dan keberlangsungan dari bentuk pemerintahan dari waktu ke waktu. Lembaga pemerintahan memberikan penyeimbangan pusat kekuasaan lainnya yang meningkatkan kebebasan bertindak bagi warga negaranya.akan tetapi lembaga juga memiliki sisi negative, karena biasa didominaso oleh masa lalu dan menolak perubahan sehingga akan mengakibatkan jalan buntu dalam proses membuat kebijakan public, dan memperluas mereka secara individu menguasai lembaga dan menghancurkan dalam proses keseimbangan antara pusat kekuasaan yang pada waktu kewaku  mereka membantu untuk mempertahankan kerangka menggambarkan lembaga pemerinthan sebagai tubuh yang diberdayakan oleh hukum dasar, konstitusi, atau adat dan konvensi untuk membuat, menafsirkan danmenerapkan aturan dan hukum.
Lembaga dalam menjalankan fingsi demokrasinya memberikan keamanan untuk warga Negara dalam mengamankan kebebasan warga melalui perlindungan hak-hak individu dan kesejahteraan umum masyarakat dimanapun berada dengan menyeluruh dalam berbagai bidang, karena tujuan dasar dari pemerintah adalah mencari kesejahteraan umum untuk masyarakat.tujuan meningkatkan dan mengatur ekonomi merupakan prioritas pemerintah dalam membuat kebijakan. Pemerintah juga melayani nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai –nilai kelembagaan yang memadai melalui kekuasaan terpusat, bentuk system pemulu dan pengaturan serta fungsi dari eksekutif, legislative dan yudikatif.
6.      Menerangkan Tentang “Bagaimana Membangun Demokrasi, Bertahan dan Meningkatkannya?”
Kepatuhan dalam menghidupkan prinsip-prinsip demokarasi merupakan karakteristik dari demokrasi berkembang, unsur demokrasi tidak memiliki atribut yang berbeda tetapi menyatu sebagai konsilidasi dari setiap elmen dan menjadi system. Dengan kata lain demokrasi yang matang dan setabil dapat menjaga integritas politik mereka dan mengambil tempat mereka sebagai anggota masyarakat internasional. Menurut Framework untuk menjadi Negara yang demokrasi dibutuhkan banyak faktor yang memungkinkan arah politik baru yang akan dipilih.Kondisi yang demokrasi akan membuat informasi dan ide-ide mudah didapatkan, tingkat pembangunan ekonomi yang cukup untuk memungkinkan orang untuk melihat kemempuan diri dan kebutuhan mereka sendiri.
Faktor-faktor yang dapat mendorong perubahan politik yang mendasar dijalankan dari revolusi, pembangunan ekonomi, modernisasi untung menghilangkan oposisi, norma-norma internasional, dan permintaan untuk berpartisipasi, akuntabilitas, dan perbaikan dalam kehidupan sehari-hari.Keadaan yang berkontribusi terhadap pembangunan demokrasi adalah kinerja ekonomi yang positif, evoludi system hokum dan pendidikan yang sesuai, dan kebangkitan masyarakat sipil untuk menciptakan jaringan asosiasi dan komunikasi yang memberi energy kehidupan dan menyebarluaskan ide ide pengetahuan.
Dalam perkembangannya demokrasi menghadapi tantangan yang menakutkan yang diwariskan dari rezim yang cukup lama memiliki kekuasaaan karena dipengaruhi banyak faktor, sehingga untuk mengatasi permasalahn yang timbul diperlukan peran warga Negara dalam pembaruan dan perbaikan demokrasi, koreksi diri dan kelangsungan hidup utama demokrasi yang menetukan.

7.      Membahas Tentang “ Bagaimana Demokrasi Membentuk Dunia dan Bagaimana Dunia Membentuk Demokrasi?”
Demokrasi yang bersifat universal diharapkan diserap dari budaya setiap bangsa sehingga dapat menumbuhkan norma-norma yang dapat membangun masyarakat yang damai. Norma-norma untuk mengatur perilaku individu dengan negara, yang mengatakan atas hak asasi manusia. Karena demokrasi telah datang untuk dilihat sebagai penjamin terbaik dari hak-hak ini, standar demokrasi telah menjadi fokus dominan untuk mengamankan mereka. Satu dapat melacak historis berlakunya norma tersebut kedalam berbagai konvensi internasional hingga hari ini. Charles mengatakan ide demokrasi telah mengubah dunia seperti justification of the Nation-State, Status of the Individual, The World Market, Civil Society, Science and Technology.
Demokrasi di abad kedua puluh telah memiliki efek yang ditandai dengan hubungan internasional karena prinsip-prinsip bahwa demokrasi diyakini bersama telah menyebabkan mereka bertindak dalam solidaritas dengan satu sama lain di arena internasional. Hanya sejarah bisa menilai anggapan dari demokrasi perdamaian, argument bahwa demokrasi menurut sifatnya tidak berperang melawan satu sama lain. Memang benar, bagaimanapun, bahwa demokrasi modern tidak pernah terlibat perang besar melawan satus ama lain. Bahkan pertempuran kecil, seperti "Perang Cod" di tahun 1970 karena masalah perikanan antara Inggris dan Islandia telah ditandai dengan kesopanan.
Demokrasi tidak hanya bertindak dalam konser dengan satu sama lain berdasarkan saling kepatuhan terhadap prinsip-prinsip dasar, mereka juga telah berusaha untuk memperluas prinsip-prinsip tersebut diluar negeri. Bahaya dapat dikatakan mengintai dalam keadaan ini. Karena iman mereka di universalitas prinsip-prinsip demokrasi, demokrasi dapat mengadopsi Perang Salib kebijakan luar negeri dengan konsekuensi yang berpotensi meledak, karena otokrasi menahan gelombang demokrasi.